Logo PT ALFA MULTI ENERGI
PT ALFA MULTI ENERGIALFA power
AME
Instalasi

Proses Instalasi ALFApower

Alur instalasi dirancang ringkas, terukur, dan berorientasi hasil. Durasi 40 hari difokuskan pada Proses Manufaktur MFC dan Masa Inkubasi serta Pembuatan Panel, Sistem Kelistrikan, dan Sistem IoT.

Persyaratan

Persyaratan Pemasangan

Untuk memastikan proses instalasi berjalan lancar dan sesuai standar teknis, mohon pastikan kebutuhan berikut tersedia di lokasi.

Ketersediaan AC pada area panel

Koneksi Wi-Fi yang stabil

Survey dan pengujian tanah

Jadwal Teknis

Detail Timeline Pengembangan & Implementasi

Timeline 3 bulan berikut tetap ditampilkan sebagai detail teknis proyek. Informasi utama untuk pelanggan: durasi 40 hari difokuskan pada Proses Manufaktur MFC dan Masa Inkubasi serta Pembuatan Panel, Sistem Kelistrikan, dan Sistem IoT.

NomorKegiatanBulan 1Bulan 2Bulan 3
Minggu 1Minggu 2Minggu 3Minggu 4Minggu 5Minggu 1Minggu 2Minggu 3Minggu 4Minggu 1
01Proses Procurement dan PO
02Drafting Kontrak
03Procurement dan Mobilisasi Material
04Proses Manufaktur MFC dan Masa Inkubasi
05Pembuatan Panel, Sistem Kelistrikan dan Sistem IoT
06CPOE Grounding Manufacturing & Installation
07MFC System Transporting
08MFC Installation, Stabilisation, Setting
09MFC Commissioning & Energize
Perencanaan
Produksi
Instalasi
Sistem Penjualan

Teknologi Berbasis Hasil

ALFA power adalah perangkat efisiensi energi berbasis hasil (performance-based). Manfaatnya terbukti melalui penghematan listrik setelah alat dipasang.

Kepatuhan

Kepatuhan Regulasi PLN

ALFApower dipasang di sisi pelanggan, sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan PLN.

Posisi Instalasi dalam Jaringan Listrik

Area PLN

PLN->Meter PLN

Area Pelanggan

MDP->BNEC->Beban
PLN->Meter PLN->MDP->BNEC->Beban

Berdasarkan peraturan PLN, sistem dipasang di sisi pelanggan (setelah MDP), sehingga aman dan sesuai aturan.

Instalasi di sisi pelanggan menjadi tanggung jawab pelanggan. Posisi ini memastikan sistem berada dalam wilayah pelanggan sesuai ketentuan PLN.

Berdasarkan UU No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, instalasi pada sisi pelanggan merupakan wewenang dan tanggung jawab pelanggan.

Ketentuan

Ketentuan Overcapacity

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas gangguan atau kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan beban melebihi kapasitas sistem yang telah disepakati atau direkomendasikan.